Genome Editing merupakan teknik pemuliaan presisi untuk memperbaiki sifat tanaman dengan cara mengedit gen penyebab sifat tersebut secara spesifik. Genome Editing mendesain agar tanaman produknya tidak mengandung gen asing dan perubahan sekuen DNA-nya tidak dapat dibedakan dengan produk hasil mutasi gen yang selama ini dianggap aman dan tidak diregulasi khusus.
Genome Editing berpotensi untuk mempercepat proses pemuliaan komoditas-komoditas pertanian guna menjamin keberlangsungan ketahanan pangan di Indonesia.
Tanaman hasil Genome Editing di beberapa negara tidak diregulasi khusus seperti tanaman produk rekayasa genetik (PRG). Regulasi keamanan hayati yang telah dirumuskan di negara-negara lain untuk tanaman hasil Genome Editing dapat dipertimbangkan untuk diadopsi di Indonesia, terutama regulasi yang diterapkan di negara sesama peratifikasi Protokol Cartagena seperti Brasil.
Tujuannya agar tercipta iklim yang mendukung pemanfaatan teknologi Genome Editing dengan tetap memerhatikan dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. (Sumber: AgroBiogen 15(2):93–106)
Ayo kamu, jangan lupa lakukan kunjungan di akun-akun social media CropLife Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi dan inovasi teknologi pertanian di Indonesia.
Twitter : @croplifeindo
LinkedIn : Croplife Indonesia
Youtube : Croplife Indonesia
Facebook : Croplife Indonesia
Instagram : Croplife Indonesia