Bersinergi menjadi salah satu kekuatan sumberdaya pembangunan nasional, dalam memajukan industri dan penyaluran bahan perlindungan tanaman dan bioteknologi

CropLife Indonesia merupakan bagian dari federasi global yang beranggotakan asosiasi regional dan nasional dari 91 negara dimana CropLife Internasional berkedudukan di Brussel, Belgia, sementara untuk CropLife Asia, yang mewadahi CropLife Indonesia, berkedudukan di Singapura.

CropLife Indonesia merupakan asosiasi nirlaba yang mewakili kepentingan petani dan industry benih dan pestisida. CropLife Internasional terbentuk tahun 2001 yang berkedudukan di Brussel Belgia, dimana selanjutnya di tahun yang sama juga CropLife Indonesia berdiri.  Di Indonesia sendiri, tahun 1975, telah terbentuk Asosiasi Perusahaan Pestisida Indonesia (AP3I).  Sementara pada tahun 1991 terbentuk Global Crop Protection Federation (GCPF).

CropLife  bertujuan  untuk  mempromosikan pertanian berkelanjutan untuk kepentingan petani, konsumen, dan lingkungan  hidup dan menyambut dialog terbuka dengan pihak-pihak  yang  berkepentingan dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan pertanian di masa depan. Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengadvokasi penggunaan produk-produk yang aman dan bertanggung jawab untuk memberi pangan yang aman, ber­variasi, sehat dan terjangkau bagi konsumen.

Sebagai   asosiasi, CropLife  Indonesia telah memulai  inisiatif dengan tujuan untuk memberikan solusi dalam membantu pertanian memenuhi kebutuhan pangan melalui penyediaan produk  perlindungan  tanaman yang  bertanggung  jawab dan memenuhi konsep pertanian berkelanjutan. Secara khusus, CropLife Indonesia telah menyampaikan beberapa inisiatif di bawah Program Stewardship sebagai pendekatan untuk melatih dan mendidik petani lokal tentang cara-cara untuk mengoptimalkan produksi dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang penggunaan efektif produk perlindungan tanaman, termasuk pestisida. Pelatihan telah diselenggarakan oleh CropLife Indonesia, yang telah difokuskan pada mendidik petani tentang manfaat penggunaan yang  bertanggung jawab dan aman dari pestisida, serta  bagaimana untuk menghemat biaya, meningkatkan kesehatan pribadi, mengurangi pencemaran lingkungan dan menghindari bahaya kesehatan masyarakat dari penggunaan pestisida yang tidak tepat.

Visi Kami

Tercapainya pangan dan sistem pertanian yang melalui inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan tanaman dan teknologi – berkontribusi untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan standar hidup dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan lingkungan.

Misi Kami​

Untuk menolong petani memproduksi cukup pangan bagi penduduk melalui inovasi teknologi.

lni berarti memproduksi lebih banyak makanan untuk  lebih banyak penduduk pada lahan terbatas dengan efisiensi yang lebih tinggi untuk mendapatkan pangan yang aman dan memas­ tikan ketersediaan pangan serta mempraktekkan perlindungan tanaman, bioteknologi, dan pengawalan agar tercapai sistem usaha tani yang aman dan ramah lingkungan.

Perlindungan terhadap hak paten untuk mempercepat kesinambungan inovasi dan penggunaan yang efektif untuk pangan, pakan,kebutuhan serat dan energi terbaharukan.

  • Kami akan menghormati pandangan dan nilai-nilai dari orang lain dan bertindak dengan kejujuran, kerendahan hati dan kemanusiaan
  • Anti-Trust Law Reminder

Jangan, pernah secara langsung maupun tidak untuk:

    1. Melakukan segala aktivitas jual-beli ataupun perdagangan lainnya.
    2. Membatasi suplai produk, pasar, investasi, ataupun teknikal development.
    3. Mempengaruhi customer ataupun pasar, baik melalui penawaran ataupun meminta pada competitor.
    4. Melakukan kesepakatan tertulis maupun lisan, atupun berdiskusi dan bertukar informasi mengenai informasi-informasi sensitive yang bersifat komersil seperti:
      • Harga individual perusahaan, perubahan harga, perbedaan harga, mark-up harga, discount, pemberian uang dengan maksud tertentu, credit terms ataupun data-data yang berkaitan dengan harga seperti ; biaya, produksi, kapasitas, persedaan dan jumlah penjualan.
      • Kebijakan industrial, tingkat harga, perubahan harga.
      • Tingkat produksi dan kapasitas pada masa sekarang dan di masa yang akan dating.
      • Perjanjian penawaran pada produk tertentu dan aturan dalam merespon undangan penawaran.
      • Bisnis Individu, dan marketing plans serta strategi.
      • Menerapkan standar baru, yang akan mempengaruhi teknologi tertentu, Teknik agricultural, dan proses produksi ataupun produk dari pasar.
    1. Menghadiri Meeting CropLife International tanpa agenda atau tujuan tertentu.
    2. Berbagi atau menerima informasi tertentu yang bersifat sensitive dan komersil dengan competitor.
    3. Ikut berpartisipasi dala pertukaran informasi, market survey ataupun benchmarking yang memberikan akses langsung pada informasi dalam persaingan dari berbagai competitor.
    4. Terlibat dalam permufakatan untuk mengeluarkan competitor ataupun supplier dan boykot secara sepihak.

Jangan, pernah berbicara ataupun bertukar informasi mengenai informasi dalam social gathering yang berkaitan dengan CropLife International Sebagai tambahan, sangat penting bagi anda untuk:

      • Ikut mempersiapkan agenda untuk setiap pertemuan.
      • Mengingatkan dan mengembalikan diskusi yang tidak sesuai rencana kembali pada tujuannya.
      • Menyanggah/Memprotes setiap diskusi ataupun meeting yang menyalahi aturan, serta mnarik diri dari pertemuan tersebut jika dibutuhkan.
      • Berunding dan meminta bantuan pada penasihat hukum baik pihak internal maupun eksternal dan segera melaporkan pelanggaran yang ada.
  • Komunikasi merupakan prioritas utama dalam semua aktivitas kami.
  • Kami akan bertindak dengan keterbukaan dalam semua hubungan dengan para pemangku kepentingan dan secara aktif terlibat dalam dialog, bertukar pendapat dan fakta, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang industri kami dan pemahaman kita tentang masyarakat.

Kami akan berkomitmen untuk melayani anggota dan stakeholder kami beroperasi dengan standar profesionalisme tinggi untuk memastikan manajemen yang efektif dan bijaksana dari sumber daya kami

  • Mengembangkan wawasan nasional usaha dan menghimpun potensi sumberdaya masyarakat untuk menjalankan usaha tersebut
  • Mendorong kemajuan industri dan pengembangan penyaluran
  • Mendorong berkembangnya kegiatan penelitian dan pengembangan produksi sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak negatif yang sekecil-kecilnya.
  • Menumbuhkan kerjasama antar anggota dan dengan pihak lain
  • Mengembangkan norma hukum dan etika usaha untuk menciptakan suasana kerjasama yang saling menguntungkan dan mencegah persiangan yang tidak sehat antar anggota, serta memelihara kepercayaan masyarakat
  • Membina dan meberikan bantuan yang diperlukan kepada para anggota agar dapat menjalankan usahanya dengan baik
  • Mendorong para anggota agar memajukan kesejahteraan sosial para karyawannya
  • Mengembangkan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah dan kelompok masyarakat yang terkait di Indonesia maupun dengan badan internasional dan organisasi lainnya di luar negeri
  • Membantu Pemerintah dan Masyarakat dalam usaha mengatasi masalah jasad pengganggu tanaman dan bioteknologi pertanian serta mengatasi dan emncegah timbulnya dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan
  • Melindungi dan memperjuangkan para anggota dari segala tekanan dan hambatan dari pihak lain demi mempertahankan kelangsungan peranannya dalam pembangunan nasional

Kami bersinergi menjadi salah satu kekuatan sumberdaya pembangunan nasional, dengan tujuan agar dapat berperan sebesar-besarnya untuk memajukan industri dan penyaluran bahan perlindungan tanaman dan bioteknologi pertanian guna menunjang pembangunan nasional dalam bidang pertanian, kehutanan dan bidang lainnya.

 

Address
Contact