Revolusi Pertanian dari Udara
Meski adopsi drone meningkat, Indonesia belum memiliki SOP nasional resmi untuk penggunaan drone di pertanian. Akibatnya, praktik aplikasi masih beragam, bahkan berisiko terhadap keamanan tanaman, lingkungan, dan operator. Ditambah lagi, sertifikasi operator drone masih terbatas, sehingga belum semua pengguna memahami prinsip stewardship.

Kolaborasi antara IADTF (Internal Agricultural Drone Task Force), CropLife Indonesia, Kementerian Pertanian, dan stakeholder lainnya menghasilkan inisiatif strategis:
- Memperkuat Tim Drone Pestisida Nasional
Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM yang khusus menangani aplikasi pestisida berbasis drone. - Menyusun SOP Nasional
SOP dikembangkan melalui demonstrasi lapangan, mengacu pada praktik terbaik global, dan disesuaikan dengan kondisi agroekologi Indonesia. - Sertifikasi Berbasis Stewardship
Model pelatihan dan sertifikasi dirancang agar memastikan operator memahami tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam penggunaan pestisida. - Tim Penulis SOP Per Komoditas
Dibentuk untuk menyusun SOP spesifik sesuai dengan karakteristik tiap jenis tanaman (padi, jagung, kelapa sawit, dll.)

Masa Depan Pertanian = Drone Aman dan Terlatih
Framework dasar SOP telah dibentuk dan diuji melalui pilot project. Implementasi masif perlu didukung oleh:
- Dukungan regulasi pemerintah
- Partisipasi swasta dalam penyediaan pelatihan
- Penyuluhan kepada petani sebagai pengguna akhir teknologi
Dengan SOP nasional yang jelas, drone bukan hanya alat semprot, tapi bagian dari ekosistem pertanian cerdas yang efisien dan berkelanjutan. Standarisasi menjadi pintu masuk menuju praktik agrikultur presisi yang lebih luas. Penggunaan drone di pertanian tak lagi opsional, tapi menjadi bagian tak terpisahkan dari pertanian modern. Namun, teknologi tanpa standar adalah risiko. Mari dukung SOP nasional untuk melindungi petani, tanaman, dan lingkungan.
