Mendorong Regulasi Gene Editing di Indonesia Melalui Kolaborasi Asia Pasifik

novasi dalam bidang pertanian menjadi kunci untuk menjawab tantangan perubahan iklim, ketahanan pangan, dan peningkatan produktivitas. Salah satu teknologi mutakhir yang tengah menjadi fokus global adalah gene editing, sebuah pendekatan presisi dalam perbaikan genetik tanaman.

Untuk mendalami peluang dan tantangan teknologi ini, perwakilan Indonesia berpartisipasi dalam APSA Plant Breeding Innovation Conference pada 8–9 Juli 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, bersama perwakilan dari 11 negara di kawasan Asia Pasifik.

Meskipun potensi gene editing sangat besar, Indonesia belum memiliki kerangka regulasi yang mengatur secara khusus penggunaan dan komersialisasi produk gene editing di bidang pertanian. Ketiadaan regulasi ini menghambat pengembangan varietas unggul dan investasi teknologi pertanian modern.

Negara-negara tetangga seperti Jepang dan Filipina sudah memulai proses regulasi dengan prinsip berbasis sains dan keamanan hayati. Indonesia perlu mengejar ketertinggalan agar tidak tertinggal dalam transformasi teknologi pertanian.

Dalam acara APSA 2025, berbagai pihak seperti peneliti, regulator, dan industri bertukar informasi mengenai:

  • Kemajuan teknologi gene editing di masing-masing negara
  • Pendekatan regulasi berbasis risiko dan data ilmiah
  • Praktik terbaik dalam keamanan, etik, dan komunikasi publik
  • Pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder) lintas sektor

Delegasi Indonesia yang hadir:

  1. Kus Prisetiadi, Ph.D. (Kemenko Pangan)
  2. Indira Wido, M.T. (Kemenko Pangan)
  3. Wiji Astutiningsih, M.P. (Kementerian Pertanian)
  4. Aditya Rusmawan (CropLife Indonesia)
  5. Anandayu Pradita (CropLife Indonesia)

Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara pemerintah, industri, dan asosiasi dalam mengakselerasi kebijakan teknologi pertanian yang inovatif.

Regulasi gene editing di Indonesia perlu segera diwujudkan dengan prinsip:

  • Berbasis Sains: Menilai risiko berdasarkan proses, bukan produk
  • Kolaboratif: Melibatkan peneliti, regulator, industri, dan masyarakat
  • Adaptif: Mengacu pada praktik global dan fleksibel terhadap dinamika teknologi
  • Transparan dan Edukatif: Meningkatkan pemahaman publik terhadap manfaat gene editing

Langkah-langkah konkret dapat mencakup:

  • Penyusunan peraturan menteri pertanian atau omnibus regulasi bioteknologi
  • Pembentukan forum nasional gene editing lintas sektor
  • Studi banding ke negara yang telah memiliki sistem regulasi efektif

Acara APSA Plant Breeding Innovation menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta inovasi pertanian global. Regulasi gene editing bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga simbol komitmen negara dalam menghadirkan pertanian yang adaptif, efisien, dan berdaya saing.

Dengan dukungan semua pihak: pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat Indonesia dapat menjadi pelopor dalam penerapan teknologi gene editing di Asia Tenggara. Saatnya kita bergerak dari diskusi ke implementasi.

Daftar Pustaka

  1. FAO. (2022). Gene Editing and Agrifood Systems.
  2. APSA. (2025). Conference Proceedings: Plant Breeding Innovation 2025.
  3. ISAAA. (2023). Regulatory Approaches to Genome Editing in Asia.
  4. CropLife International. (2024). Understanding Gene Editing: A Global Review.
  5. Kementerian Pertanian RI. (2021). Roadmap Inovasi Pertanian 2021–2025.

Leave a Comment

Your email address will not be published.