Produk pangan segar harus aman dikonsumsi adalah hak azasi setiap orang!
Pertanian menghasilkan produk pangan segar yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pengolahan pangan. Kesadaran konsumen akan produk bermutu telah mendorong dilakukannya pengawasan terhadap keamanan pangan segar, yang tujuannya untuk:
(1) memberikan jaminan dan perlindungan pangan kepada konsumen produk segar di Indonesia.
(2) mencegah masuknya komoditas buah dan sayuran segar yang tidak memenuhi syarat-syarat keamanan pangan.
(3) memberikan jaminan kepada pembeli dari luar sekaligus meningkatkan daya saing produk hasil pertanian segar Indonesia, baik di pasar dalam negeri maupun dunia.
(4) mendapatkan gambaran umum tingkat keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat.
(5) meningkatkan kesadaran produsen dan pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan cara-cara yang baik (best practices) dan sistem jaminan mutu lainnya dalam seluruh rantai pangan.
Untuk melaksanakan pengawasan terhadap keamanan pangan dibentuklah lembaga yang menangani keamanan produk segar di Indonesia, yaitu Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), yang ada di tingkat provinsi (OKKP-D) maupun di tingkat pusat (OKKP-P).
Ayo kamu, jangan lupa lakukan kunjungan di akun-akun social media CropLife Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi dan inovasi teknologi pertanian di Indonesia.
Twitter : @croplifeindo
LinkedIn : Croplife Indonesia
Youtube : Croplife Indonesia
Facebook : Croplife Indonesia
Instagram : Croplife Indonesia