PPKM Level 4

Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Kini, istilah tersebut menjadi PPKM Level 4.Selama PPKM level 4, pembatasan diberlakukan pada beberapa sektor, yaitu perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan, restoran, transportasi, pariwisata, seni budaya, dan kegiatan sosial.

Hingga hari ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 3.127.826, sembuh 2.471.678, dan meninggal 82.013.
#SahabatCropLife Di saat PPKM Level 4 jangan abaikan protokol kesehatan 3M disetiap lini kehidupan ya!

Ayo kamu, jangan lupa lakukan kunjungan di akun-akun social media CropLife Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi dan inovasi teknologi pertanian di Indonesia.

Twitter : @croplifeindo
LinkedIn : Croplife Indonesia
Youtube : Croplife Indonesia
Facebook : Croplife Indonesia
Instagram : Croplife Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published.