Standar MRL juga diharapkan dapat membantu instansi berwenang untuk memonitor apakah bahan kimia pada komoditas pangan telah digunakan sesuai aturan yang berlaku. dimana MRL juga berfungsi sebagai standar perdagangan ekspor dan impor yang belakangan menjadi sangat penting mengingat tantangan global dalam penentuan MRL yang kemudian berdampat terhadap perdagaran Internasional terhadap beberapa komoditas pertanian Indonesia, dan juga nantinya akan berkorelasi terhadap Good Agriculture Practices (GAP).
Begitu juga halnya pemanfaatan Drone di sektor Pertanian, pengembangan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan sektor pertanian akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan mendukung pemanfaatan teknologi drone untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.
Begitu juga halnya pemanfaatan Drone di sektor Pertanian, pengembangan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan sektor pertanian akan membantu menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan mendukung pemanfaatan teknologi drone untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.
Paska penandatangan MOU antara Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan CropLife Indonesia (CLID) pada tanggal 6 Feb, maka pada tanggal 21 Mei 2024 dilaksakanan Kick-off meeting dengan para pemangku kepentingan baik MRL dan Drone di Indonesia.
Ayo kamu, jangan lupa lakukan kunjungan di akun-akun social media CropLife Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi dan inovasi teknologi pertanian di Indonesia.
Twitter : @croplifeindo
LinkedIn : Croplife Indonesia
Youtube : Croplife Indonesia
Facebook : Croplife Indonesia
Instagram : Croplife Indonesia