Penanggulangan Predaran Pestisida Palsu dan Illegal di Indonesia melalui E-Commerce

Upaya berkesinambungan oleh CLID dan salah satu anggota perusahaan dalam melakukan join operation dalam penanggulangan Predaran Pestisida Palsu dan Illegal di Indonesia, salah satu yang menarik dari kasus kali ini adalah, peredaran dilakukan melalui pasar online melalui salah satu platform E-Commerce yang ada.

CropLife Indonesia memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, atas keberhasilan jajarannya mengungkap kasus dugaan penjualan cairan fungisida bermerek palsu.

Kapolresta mengatakan bahwa “Bahkan justru cenderung membahayakan dari tanaman-tanaman yang memakai pestisida palsu tersebut. Jadi, ini adalah sebagai tanggung jawab kami sebagai petugas untuk dapat melakukan penindakan terhadap potensi-potensi dapat menimbulkan kelangkaan pangan dan merugikan para petani, juga pemilik resmi merek dagang tersebut.”

Ayo kamu, jangan lupa lakukan kunjungan di akun-akun social media CropLife Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi dan inovasi teknologi pertanian di Indonesia.
Twitter : @croplifeindo
LinkedIn : Croplife Indonesia
Youtube : Croplife Indonesia
Facebook : Croplife Indonesia
Instagram : Croplife Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published.